Kanal

Puluhan Gepeng dan Pak Ogah Diamankan dalam Operasi Sosial di Pekanbaru

RIAUIN.COM – Sebanyak 47 orang yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan pak ogah terjaring dalam kegiatan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama tim gabungan lintas instansi pada Rabu (15/10/2025).

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi seperti persimpangan lampu lalu lintas dan ruang publik yang kerap menjadi titik aktivitas para PPKS. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan agar mereka bisa diarahkan ke kehidupan yang lebih layak.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Zoelfahmi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim Pekanbaru, Baznas, dan beberapa lembaga sosial.

“Sebanyak 47 individu kami amankan dari berbagai titik keramaian kota. Mereka kini sedang dalam proses asesmen di kantor Dinsos,” ujarnya.

Asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan penanganan lanjutan. Zoelfahmi menjelaskan bahwa pelanggar kategori ringan akan dipulangkan ke keluarganya disertai pendampingan.

“Sementara mereka yang termasuk pelanggaran tingkat sedang akan dibina oleh instansi yang berwenang,” terangnya.

Untuk proses pembinaan, Dinsos menggandeng berbagai pihak seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Setiap individu diklasifikasikan sesuai tingkat pelanggarannya agar penanganannya lebih tepat sasaran. Selain pembinaan, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang memiliki keterampilan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag untuk menyalurkan bantuan berupa modal usaha atau fasilitas pendukung wirausaha,” tambah Zoelfahmi.

Jika setelah diberi peringatan dan pembinaan mereka kembali ke jalan, Dinsos akan mengambil tindakan lebih tegas.

“Mereka akan dibawa ke shelter untuk dibina selama tiga hari. Jika terbukti melanggar Perda atau melakukan tindak pidana, kami akan menyerahkan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP atau kepolisian,” tegasnya.

Zoelfahmi menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat yang rentan.

Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menggelar operasi ini secara rutin sebagai langkah untuk menjaga keteraturan kota serta memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin mereka tidak lagi hidup di jalan dan bisa membangun kehidupan yang lebih mandiri,” tutupnya. (*)

 

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler