Kanal

Walikota Pekanbaru Siapkan Aturan Terkait Pasar Kaget

RIAUIN.COM – Keberadaan pasar kaget di berbagai titik kota tak bisa dihindari. Masyarakat lebih memilih berbelanja di sana karena lokasinya yang dekat dengan tempat tinggal.

Pasar kaget memang biasanya berada di sekitar pemukiman warga. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menyusun aturan yang mengatur aktivitas pasar kaget tersebut.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menilai, kondisi ini mempengaruhi aktivitas jual beli di pasar tradisional. Ia mengatakan, jumlah pembeli di pasar tradisional kini cenderung menurun.

“Salah satu penyebabnya adalah pasar kaget, ditambah lagi dengan pedagang keliling yang menjajakan dagangan di area pemukiman,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota akan menyusun aturan khusus terkait pasar kaget. Namun, regulasi tersebut diupayakan tidak akan menyulitkan masyarakat.

“Nantinya akan ada ketentuan yang mengatur tentang pasar kaget, sembari kita mendorong peningkatan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi,” lanjut Agung.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan pedagang dari beberapa pasar tradisional. Banyak di antara mereka menyampaikan keluhan karena pasar menjadi sepi.

Salah satu alasan sepinya pasar, menurut para pedagang, adalah munculnya pasar kaget di hampir setiap kecamatan. Padahal, kondisi pasar tradisional saat ini sudah lebih nyaman setelah dilakukan pembenahan.

“Mereka mengaku fasilitas pasar sudah baik, tapi pembelinya tetap berkurang. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan pasar kaget,” tutup Agung. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler