RIAUIN.COM - Jumlah kasus gigitan hewan yang menularkan rabies di Kota Pekanbaru mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Data menunjukkan angka kasus pada tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Menurut catatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terjadi penurunan sebanyak 224 kasus. Pada tahun 2024, total gigitan hewan penular rabies mencapai 733 kasus.
Sementara itu, sejak awal Januari 2025 hingga kini tercatat sebanyak 509 kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies. Hal ini menjadi peringatan agar masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan penyakit tersebut.
“Meski ada penurunan jumlah kasus, gigitan hewan yang membawa rabies masih terjadi sampai saat ini,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Fira Septiyanti.
Fira mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap hewan yang bisa menularkan rabies. Ia menjelaskan bahwa virus rabies bisa menyebar melalui gigitan anjing dan hewan lain seperti kucing maupun monyet.
Masyarakat dianjurkan mengenali tanda-tanda hewan yang terinfeksi rabies. Beberapa gejala yang dapat diamati antara lain perubahan perilaku seperti menggigit benda keras seperti kayu.
Selain itu, hewan peliharaan yang biasanya jinak bisa menjadi agresif. Begitu pula hewan yang biasanya galak dan tiba-tiba jinak, juga perlu diwaspadai.
Gejala lain mencakup sering menggigit, menjadi liar, kejang-kejang, gemetar, dan mengeluarkan air liur berlebihan.
Hewan yang terinfeksi rabies juga cenderung menghindari cahaya dan lebih suka bersembunyi. Sedangkan pada anak anjing, gejala rabies kadang sulit dikenali.
“Jangan abaikan gigitan anjing, segera cari pertolongan medis untuk penanganan yang tepat,” jelasnya.
Fira juga mengingatkan warga agar tidak mengganggu anjing liar serta menjaga kebersihan lingkungan dengan baik, karena anjing liar sering mencari makan dari sampah.
“Rabies dapat dicegah tapi tidak bisa disembuhkan, jadi jangan mengambil risiko. Jika menemukan anjing yang diduga rabies, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (Nab)