RIAUIN.COM – Proses seleksi terbuka untuk jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kini sedang berlangsung dan akan berakhir pada 6 Oktober 2025.
Sebanyak 15 posisi camat dan 83 posisi lurah tersedia dalam seleksi kali ini. Seluruh tahapan akan berlangsung selama satu bulan ke depan, hingga pejabat definitif ditetapkan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara adil dan tidak berdasarkan kedekatan pribadi atau faktor emosional.
"Saya ingin proses ini berjalan secara transparan dan objektif," ujar Agung Nugroho pada Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan bahwa peserta seleksi diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi kerja sebagai camat maupun lurah, termasuk upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program pemerintah kota.
"Saya tidak ingin lagi ada penunjukan berdasarkan hubungan personal, keluarga, atau faktor lainnya," tegas Agung.
Proses pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka hingga 6 Oktober 2025. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 8 Oktober, disusul masa sanggah pada 9 Oktober, dan jawaban atas sanggahan pada 10 Oktober 2025.
Peserta yang lolos akan mengikuti pembekalan materi seleksi pada 13 Oktober. Selanjutnya, seleksi kompetensi teknis untuk jabatan lurah digelar pada 14 dan 15 Oktober, bersamaan dengan seleksi kompetensi manajerial untuk posisi camat.
Penulisan makalah dijadwalkan pada 16 Oktober, diikuti sesi wawancara pada 20 dan 21 Oktober. Hasil seleksi akan diolah pada 22 dan 23 Oktober, kemudian disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian pada 24 Oktober. Penetapan akhir pejabat camat dan lurah dilakukan pada 10 November 2025. (Nab)