Kanal

Konflik Lahan Sawit di Kampar Memanas, Warga Mengadu ke DPRD Riau: "Pemilik Sah Dihalang Masuk, Ini Bentuk Ketidakadilan!"

RIAUIN.COM — Persoalan sengketa pengelolaan lahan sawit di Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar, kini berbuntut panjang dan sampai ke meja DPRD Riau. Ratusan warga mendatangi gedung wakil rakyat untuk meminta penyelesaian terhadap konflik yang dinilai telah merugikan pemilik sah lahan.

Puluhan perwakilan warga yang hadir merupakan anggota Koperasi Produsen Pusako Senama Nenek (KOPOSAN) koperasi baru yang dibentuk usai 845 orang secara resmi keluar dari Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES). Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Riau, mereka menyampaikan keluhan mendalam karena hingga kini belum bisa mengelola lahan sendiri, meski telah memiliki sertifikat hak milik yang sah.

Hearing yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, itu juga turut dihadiri oleh Kadis Perkebunan Kampar, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kadis dan Kabid Koperasi Kampar, serta utusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua KOPOSAN, Al Fajri, menegaskan masyarakat sudah sangat dirugikan karena haknya sebagai pemilik lahan dilanggar. Menurutnya, meskipun masyarakat memegang sertifikat resmi, lahan masih dikuasai oleh pihak KNES.

"Ini ironis. Sertifikat kami sah secara hukum. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap tak bisa masuk dan mengelola lahannya sendiri. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini bentuk nyata dari ketidakadilan," ungkap Al Fajri usai hearing, Rabu (1/10/2025).

Menurut dia, alasan utama masyarakat hengkang dari KNES adalah buntut dari persoalan transparansi dan akuntabilitas yang buruk. "Ada anggota yang sudah bertahun-tahun tidak menerima hasil kebun, 4 tahun, 3 tahun, bahkan yang hitungan bulan pun tidak jelas. Kami sudah cukup bersabar. KNES tidak transparan dan tidak akuntabel. Maka masyarakat memilih mendirikan koperasi baru agar haknya bisa diperjuangkan," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal dugaan penahanan sertifikat oleh KNES. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kalau sertifikat ditahan, harus jelas alasannya. Untuk apa? Replanting? Atau kepentingan lain? Kami minta itu diaudit. Yang pasti, saat ini anggota KOPOSAN sudah memegang sertifikat masing-masing. Jadi tidak ada alasan untuk melarang kami," tegasnya.

Menurut Al Fajri, KOPOSAN juga telah sah secara hukum dan telah mendapat pengakuan dari Kementerian Koperasi. Legalitas koperasi ini juga ditegaskan dalam beberapa audiensi bersama dinas-dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Kalau memang KOPOSAN dianggap tidak sah, silakan gugat di pengadilan. Tapi faktanya, koperasi ini legal dan diakui negara. Jadi masyarakat berhak mengelola lahannya sendiri tanpa intimidasi," tegasnya lagi.

Yang lebih memprihatinkan, menurutnya, masyarakat kini bahkan dihadang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai keamanan khusus dari luar daerah saat hendak memasuki lahan mereka.

"Kami pemilik sah, tapi justru dihadang oleh orang-orang yang bukan pemilik lahan. Ini bukan hanya persoalan koperasi, ini sudah masuk ranah premanisme. Aparat keamanan harus hadir dan menertibkan situasi ini," ujarnya dengan nada tegas.

Atas kondisi yang terjadi, KOPOSAN pun mendesak pemerintah dari pusat hingga daerah untuk melakukan audit penuh terhadap pengelolaan lahan oleh KNES. Menurutnya, kebun sawit yang dikelola KNES selama ini menghasilkan nilai miliaran rupiah, namun tidak memberikan dampak apa pun kepada masyarakat.

"Kami mendesak audit dilakukan segera. Jangan sampai keuntungan besar itu hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat sebagai pemilik sah justru kehilangan haknya sendiri," pungkas Al Fajri.

Bila persoalan ini tidak segera dituntaskan secara adil, maka konflik terbuka di lapangan sangat mungkin terjadi. "Kalau kepemilikan sah diabaikan, masyarakat dilarang masuk ke lahannya sendiri, ini bisa memicu konflik yang lebih luas. Kalau ada sengketa, tempuh jalur hukum. Tapi jangan main halang-halangi. Itu bukan jalan penyelesaian, itu bentuk nyata dari ketidakadilan," ujarnya. -vie
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler