Kanal

Satpol PP Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

RIAUIN.COM – Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Langkah ini diambil guna memastikan para pengelola tidak melanggar izin operasional yang telah diberikan pemerintah kota, terutama terkait isu dugaan peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan.

"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap hiburan malam di Pekanbaru. Jangan sampai mereka melanggar aturan yang berlaku," ujar Yuliarso, Kamis (18/9/2025).

Ia menyampaikan bahwa pada Senin (15/9/2025) lalu, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke salah satu tempat hiburan malam, D'Poin di Jalan Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas di lokasi tersebut, menyusul dugaan adanya praktik peredaran narkoba.

Yuliarso bersama tim turut memeriksa seluruh izin usaha yang dimiliki. Dari hasil pengecekan, pengelola mampu menunjukkan dokumen perizinan lengkap dan menyatakan tidak ada aktivitas narkoba di tempat tersebut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah adanya perhatian dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait informasi bahwa mantan Manajer D'Poin bersama dua orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.

"Kita sudah periksa izin mereka dan semuanya lengkap. Terkait dugaan tindak pidana narkoba, sudah diklarifikasi bahwa kejadiannya bukan di lokasi tersebut, dan pelaku bukan lagi bagian dari D'Poin. Pengelola juga telah menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak bekerja di sana," jelas Yuliarso. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler