Kanal

Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Perdagangan Daging Anjing dan Cegah Rabies

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies dan praktik perdagangan daging anjing yang melanggar hukum.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur peningkatan pengawasan terhadap peredaran serta penjualan daging anjing di wilayah kota.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul maraknya praktik penjagalan dan penjualan daging anjing yang dinilai tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Terlebih lagi, anjing tidak termasuk dalam kategori hewan ternak atau hewan konsumsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Penerbitan surat edaran ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam menjaga keselamatan warga serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang dapat memicu penyebaran rabies," ujar Agung Nugroho, Selasa 9 September 2025.

Dalam edaran tersebut, seluruh camat, lurah, dinas terkait, hingga aparat keamanan diminta untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dan segera menindaklanjuti temuan aktivitas perdagangan daging anjing.

Pemerintah juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Selain mencegah penyebaran penyakit zoonosis, penerbitan SE ini juga diharapkan memperkuat penegakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau, termasuk pengungkapan kasus penjagalan anjing ilegal di wilayah Tenayan Raya.

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan kesehatan dan keberadaban dalam memperlakukan hewan. Pekanbaru harus bersih dari praktik perdagangan daging anjing ilegal," tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam menutup jalur peredaran daging anjing serta mencegah penyebaran rabies di wilayah kota. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler