RIAUIN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Heru Dwi Pratondo, atas inisiatifnya dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan tidak terpakai. Lahan tersebut kini disulap menjadi area pertanian dan perikanan produktif, sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungan yang dilakukan pada Jumat (29/8/2025), Heru yang didampingi Tenaga Ahli Menteri Rahmad Wahyudi serta Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, secara langsung meninjau hasil pertanian dan budidaya ikan yang dikelola di dalam rutan.
Heru menilai program tersebut sejalan dengan visi percepatan reformasi pemasyarakatan dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing.
"Ini adalah contoh konkret dari implementasi Asta Cita pemerintah, terutama dalam aspek ketahanan pangan dan pemberdayaan SDM," ucapnya.
Plt. Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengungkapkan bahwa program ini berawal dari ide memanfaatkan lahan tidur sesuai arahan pimpinan. Ia menegaskan komitmen rutan untuk menjadikan kegiatan ini bagian dari pembinaan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.
"Harapannya, para warga binaan nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan serta mental yang lebih matang," ujar Nimrot.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyampaikan bahwa model pembinaan berbasis pertanian dan perikanan menjadi salah satu prioritas nasional yang terus didorong. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk nyata dari lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan bermanfaat.
"Kolaborasi antara pusat, wilayah, dan UPT menjadi kunci dalam mengembangkan program-program semacam ini. Kami berharap langkah Rutan Pekanbaru dapat menjadi inspirasi bagi UPT lainnya," ungkap Maizar. (Nab)