Kanal

Kasus Gigitan Anjing Liar di Pekanbaru, Dinkes Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Rabies

RIAUIN.COM – Sebanyak sembilan warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mengalami luka akibat serangan anjing liar. Untuk mencegah penularan rabies, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru langsung memberikan vaksinasi kepada seluruh korban dan melakukan pemantauan intensif.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pekanbaru, Edi Satriawan, semua korban berada dalam kondisi stabil dan saat ini menjalani rawat jalan. Mereka dijadwalkan menjalani evaluasi lanjutan pada 28 Agustus 2025.

“Seluruh korban sudah divaksin rabies dan akan terus dipantau selama masa observasi,” ujar Edi pada Sabtu (23/8).

Dinkes menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan untuk mencegah infeksi rabies, meskipun status pasti virus pada hewan penyerang belum dapat dipastikan. Sampel kepala anjing yang diduga menyerang warga telah dikirim ke UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau untuk pemeriksaan laboratorium.

“Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel tersebut,” kata Edi.

Anjing yang dilumpuhkan oleh warga diduga kuat sebagai pelaku serangan, namun dua ekor anjing liar lainnya yang juga dicurigai masih dalam pencarian.

Edi menjelaskan, apabila anjing masih dalam keadaan hidup, pemeriksaan rabies dapat dilakukan lebih mudah. Namun karena anjing sudah mati, pengujian hanya dapat dilakukan melalui sampel tertentu, seperti jaringan otak.

Ia juga menyampaikan bahwa potensi penambahan jumlah korban diperkirakan kecil. Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada dan tidak lengah.

“Karena anjing yang menyerang sudah tidak ada, kemungkinan korban bertambah kecil. Namun kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati,” tambahnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Dinkes Kota Pekanbaru mulai menjalin kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Salah satu inisiatif yang dirancang adalah pembentukan posko rabies di setiap kelurahan.

Posko tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap kasus rabies. Selain itu, Dinkes juga mendorong razia anjing liar serta pemberian vaksin rabies secara rutin bagi hewan peliharaan masyarakat.

“Ke depan, kami ingin tiap kelurahan punya posko rabies. Kami juga mendorong adanya razia anjing liar dan vaksinasi hewan seperti anjing dan kucing secara berkala,” pungkas Edi.

Dinkes berharap masyarakat lebih peduli terhadap hewan peliharaan mereka dan turut menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan rabies. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler