RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengangkat pegawai kategori R3 dan R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, proses ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Selain itu, arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menjadi penentu langkah selanjutnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi rencana tersebut.
“Proses perekrutan pegawai R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu surat dari Menpan dan BKN,” ujar Irwan.
Pegawai kategori R3 merupakan tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN sebagai non-ASN. Sementara pegawai R4 adalah tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN.
Irwan menambahkan, jumlah pegawai R3 dan R4 di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai ribuan orang dan tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia belum dapat memastikan berapa yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, karena hal itu bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Kami akan merekrut PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, juga menegaskan bahwa tenaga honorer nantinya akan diganti oleh PPPK paruh waktu. Beberapa posisi juga akan dialihkan melalui sistem outsourcing.
“Pak Wali menegaskan tidak ada lagi tenaga honorer, diganti dengan outsourcing,” tutup Irwan. (Nab)