RIAUIN.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Meskipun sepanjang tahun 2024 terjadi penurunan angka kekerasan, upaya pencegahan dan penanganan tetap ditingkatkan agar perlindungan terhadap kelompok rentan tidak sekadar bergantung pada data statistik.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Andris Wasono, saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, serta Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Layanan Perlindungan bagi AMPK tingkat kabupaten/kota tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Surya Bengkalis, Jumat (18/7/2025).
"Penurunan jumlah kasus tentu merupakan kabar baik, tetapi bukan berarti kita bisa lengah. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan sistem yang kuat, layanan yang tanggap, serta dukungan masyarakat yang aktif dan peduli," kata Andris.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan membekali para petugas layanan dan kader masyarakat dengan pengetahuan yang menyeluruh dalam menangani kekerasan berbasis gender dan terhadap anak. Fokus kegiatan tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup strategi pencegahan dan pemulihan korban.
Pemerintah daerah juga menilai pentingnya membangun sistem perlindungan yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten. Lewat program “Satu Miliar Satu Desa”, setiap desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Dalam kesempatan itu, Andris turut mengapresiasi pencapaian Desa Bantan Timur yang berhasil masuk dalam 12 besar nasional lomba inovasi desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Kita doakan bersama agar Desa Bantan Timur mampu menembus tiga besar nasional. Ini bisa menjadi kebanggaan serta inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun sistem perlindungan sosial yang berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat luas. Dengan pelatihan yang berlangsung dari 16 hingga 18 Juli, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kokoh antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di wilayah Bengkalis.
Acara ini juga dihadiri sejumlah narasumber dan tamu penting, seperti Penata Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Etty Herwaty, Psikolog T Vivi Pratiwi dari UPT Provinsi Riau, BA PPA Satreskrim Polres Bengkalis Wahyu Tri Wulandari, Ajun Jaksa Radiah Hasni dari Kejari Bengkalis, serta Hakim PN Bengkalis Febriano Hermady. Turut hadir pula pejabat Pemkab Bengkalis dan peserta pelatihan. (Ard)