Kanal

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 23 Lapak PKL yang Timbulkan Kemacetan di Jalan HR Soebrantas

RIAUIN.COM – Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (10/7/2025). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Zulfahmi Adrian.

Tindakan ini diambil menyusul pemberian surat peringatan dan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Gabungan Satpol PP bersama unsur kelurahan dan kecamatan setempat. Penertiban dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 mengenai Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Keberadaan PKL di lokasi tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Karena itu, kami lakukan penertiban,” ujar Zulfahmi, dikutip dari halloriau.

Dalam operasi ini, petugas langsung membongkar lapak-lapak semi permanen yang memungkinkan untuk ditindak di tempat. Sedangkan untuk booth atau lapak berstruktur permanen, telah diberikan surat peringatan lanjutan agar dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Koordinasi penertiban ini juga melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan, termasuk untuk penertiban kendaraan yang diparkir di atas saluran air di lokasi tersebut. Para pedagang diminta untuk segera memindahkan kendaraan dan barang dagangan mereka.

Satu unit kendaraan rusak yang dibiarkan terparkir di area juga diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

“Hari ini total ada 23 lapak yang kami tertibkan. Kami berharap ini bisa mengurai kemacetan serta memperindah kawasan kota,” lanjut Zulfahmi.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali ditempati pedagang liar.

“Kami mengingatkan para pedagang untuk mematuhi peraturan dan tidak lagi berjualan di area yang bukan tempat semestinya,” tegasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler