Kanal

Gubri Saksikan Negara Ambil Alih Lahan TNTN dari Penguasaan Ilegal

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, hadir menyaksikan proses pengambilalihan kembali lahan hutan seluas satu juta hektare, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Seremoni penyerahan kawasan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Langkah ini merupakan bagian dari tahap kedua dalam upaya pemulihan dan penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.

Dalam acara yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Rabu (9/7/25), Gubernur Abdul Wahid juga turut menandatangani dokumen tersebut sebagai saksi, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.

Langkah ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam merestorasi dan menjaga kelestarian kawasan konservasi seperti TNTN yang selama ini banyak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, terutama perkebunan sawit.

Pada saat yang sama, pemerintah juga menyerahkan kebun kelapa sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara kepada perusahaan BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara, untuk dikelola secara legal dan berkelanjutan.

“Pengambilalihan kembali ini merupakan bagian dari perintah Presiden agar negara kembali menguasai kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara ilegal,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menegaskan, tindakan ini tidak hanya menyasar kebun sawit, namun juga berbagai tanaman industri yang ditanam di kawasan hutan secara tidak sah. Semua aktivitas ilegal tersebut akan ditertibkan demi keberlanjutan lingkungan dan penegakan hukum. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler