Kanal

Seluruh Biaya Proyek Flyover Garuda Sakti akan Ditanggung Pemerintah Pusat

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait pembiayaan penuh pembangunan flyover di simpang Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Awalnya, proyek ini direncanakan dengan skema pembagian tugas, di mana Pemprov Riau bertanggung jawab atas pembebasan lahan dan pemerintah pusat menangani konstruksi fisik. Namun, kondisi keuangan daerah membuat Gubernur Wahid mengajukan perubahan skema.

“Untuk Flyover Garuda Sakti sudah ada titik terang. Jika sebelumnya lahan ditanggung daerah, kini kita minta supaya itu juga diambil alih oleh APBN lewat Kementerian PU, dan Alhamdulillah disetujui,” ujarnya.

Dengan adanya persetujuan tersebut, proses selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pihak kementerian sedang melakukan penghitungan. Kami berharap pelaksanaannya bisa dimulai dalam waktu dekat,” katanya.

Menurut Wahid, pembangunan flyover tersebut sangat mendesak karena kemacetan parah sering terjadi di jalur tersebut. Jalan Garuda Sakti merupakan ruas nasional yang menjadi salah satu penghubung utama ke wilayah lain.

“Kemacetan di sana luar biasa, masuk atau keluar kota bisa memakan waktu hingga satu jam lebih. Karena itu kita dorong percepatan pembangunan flyover,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemacetan yang terus berlangsung bisa menghambat aktivitas masyarakat dan menurunkan produktivitas secara keseluruhan.

“Ini akses penting bagi warga, jadi tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup Wahid. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler