RIAUIN.COM – Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengadakan razia bersama dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan pada Sabtu (5/7/25).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara petugas Lapas dan anggota TNI dari Koramil 03.01-05 Sail, serta dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Febri Sadam.
Sebelum razia dimulai, Febri menyampaikan pengarahan kepada para warga binaan secara persuasif. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta memanfaatkan fasilitas Warteluspas yang tersedia di masing-masing blok secara bijak. Ia juga mengajak warga binaan ikut serta dalam menjaga ketenangan lingkungan Lapas.
Dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel tidak resmi, sendok dari logam, gunting, dan perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang temuan tersebut didokumentasikan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan.
Selain penggeledahan, pihak Lapas juga melakukan pemeriksaan urine kepada warga binaan. Seluruh hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang berfokus pada pembersihan Lapas dari unsur HALINAR.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan mendukung program pembinaan yang optimal. Razia dan tes urine ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan arahan Menteri agar Lapas Pekanbaru bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan pungli,” ujar Erwin.
Lapas Pekanbaru terus menjalankan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pengawasan serta pencegahan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel. (Nab)