RIAUIN.COM– Pemeriksaan dua kepala desa terkait kasus dugaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan pungutan liar (pungli) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Selasa (24/6/2025), berlangsung penuh drama. Salah satu kades bahkan memilih kabur lewat pintu belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan demi menghindari kejaran awak media.
Dua kades yang dipanggil oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejari Pelalawan itu adalah H Rusi Chairus Slamet, Kepala Desa Lubuk Kembang Bungo (LKB), Kecamatan Ukui, dan Yasir Herawansyah Sitorus, Kepala Desa Bukit Kesuma (BK), Kecamatan Pangkalan Kuras.
Mereka diperiksa sejak pagi hingga sore sekitar pukul 18.00 WIB, dengan jeda istirahat makan siang di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
Kades LKB, H Rusi Chairus Slamet, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans, keluar lebih dulu usai pemeriksaan. Dengan membawa ransel berisi dokumen, ia memilih bungkam saat dicegat wartawan. Tanpa banyak bicara, ia langsung masuk ke mobil Pajero hitam dan meninggalkan area Kejari.
Sementara itu, Kades BK, Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih diperiksa, sempat dinanti oleh para jurnalis di halaman depan Kejari. Namun tanpa diduga, sebuah mobil Toyota Inova putih tiba-tiba masuk ke area parkir belakang, yang selama ini dikenal steril dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan tamu.
Tak lama kemudian, Yasir keluar lewat pintu belakang dan langsung masuk ke Inova tersebut. Aksi kaburnya dari pintu belakang itu membuat para awak media yang sudah menunggu sejak pagi, hanya bisa gigit jari.
Perlakuan "khusus" ini pun menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, tidak sembarang kendaraan diizinkan masuk ke area parkir belakang kantor Kejari Pelalawan.
Selain para kades, Satgas PKH juga memeriksa sejumlah pemilik Ram (penampung buah sawit) dan petani yang memiliki lahan di kawasan TNTN. Mereka tampak keluar masuk kantor Kejari usai menjalani pemeriksaan.
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, membenarkan pemeriksaan terhadap para kades tersebut.
"Ya, sejumlah kades kita panggil untuk pemeriksaan oleh Satgas PKH terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," jelas Azrijal.
Menurut Azrijal, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare yang sebagian sudah berubah menjadi kebun sawit. Diduga, banyak lahan sawit tersebut memiliki SKT yang diterbitkan secara ilegal oleh oknum kades.
"Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa akan terus berlanjut sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” pungkasnya.