RIAUIN.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan (PP) Kubang di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mencatatkan realisasi penerimaan pajak yang signifikan hingga 21 Juni 2025.
Penerimaan dari dua jenis pajak utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), telah menembus angka 50,71 persen dari target tahunan. Angka ini melewati target triwulan II yang dipatok sebesar 45 persen.
Secara terperinci, capaian PKB telah menyentuh angka 50,61 persen, sementara PAP bahkan lebih tinggi, yaitu 56,47 persen.
“Kami optimistis hingga akhir Juni bisa melampaui 52 persen,” ujar Kepala UPT PP Kubang, Denny Andrian Salim, SE, pada Selasa (24/6/2025).
Denny menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim UPT dalam menggencarkan upaya peningkatan pendapatan, khususnya melalui sektor perpajakan kendaraan.
Beberapa strategi yang telah diterapkan di antaranya adalah perluasan layanan mobil Samsat Tanjak di enam titik strategis, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat layanan Samsat.
Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan, salah satunya dengan membagikan brosur program keringanan pajak kendaraan "Bermarwah" di pasar-pasar wilayah Siak Hulu dan Tambang.
“Kami juga aktif menggunakan media sosial dan grup WhatsApp Forum Info Kesamsatan yang melibatkan kepala desa serta perangkat desa di wilayah kerja kami. Ini sangat membantu dalam menyebarkan informasi penting terkait pajak,” jelas Denny.
Inovasi lain yang turut mendongkrak realisasi adalah optimalisasi layanan digital seperti pengiriman bukti pembayaran melalui E-Samsat/Signal. Wajib pajak kini bisa membayar dari mana saja tanpa harus ke kantor Samsat.
“Dengan sistem ini, masyarakat lebih dimudahkan dalam membayar pajak, apalagi untuk mereka yang memiliki kesibukan tinggi,” tambahnya.
UPT PP Kubang berharap tren positif ini terus bertahan hingga akhir tahun sebagai bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau, terutama dari sektor perpajakan kendaraan. (Nab)