RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menanggapi langsung keluhan yang disampaikan oleh sejumlah pekerja dari PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang berlokasi di Pelalawan. Keluhan tersebut menyangkut persoalan ketenagakerjaan, seperti gaji yang belum dibayar dan kewajiban perusahaan terhadap iuran BPJS yang belum ditunaikan.
“Saya menerima pengaduan dari para pekerja PT SSS terkait permasalahan hak-hak mereka. Ada gaji yang belum dilunasi dan juga tunggakan BPJS,” ungkap Gubri Abdul Wahid di kediamannya di Pekanbaru, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau sebenarnya sudah melakukan langkah awal dengan memanggil pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum terlihat komitmen nyata dari perusahaan dalam menyelesaikan kewajibannya.
“Disnaker sudah melakukan pendekatan dan pemanggilan. Perusahaan memang menyatakan kesanggupan, tetapi belum ada tindakan konkret,” katanya.
Abdul Wahid menyatakan akan memanggil langsung pemilik perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban. Ia menerima laporan bahwa PT SSS menggandeng banyak vendor yang diduga menjadi penyebab terjadinya akumulasi utang kepada karyawan.
“Saya akan coba panggil langsung pemiliknya. Dari informasi yang kami terima, mereka bekerja sama dengan banyak vendor baik di bidang operasional maupun lainnya, dan ini memicu utang yang menumpuk ke para pekerja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan internal perusahaan dan berharap konflik ini bisa segera terselesaikan.
“Kita belum tahu seperti apa sebenarnya manajemen yang diterapkan hingga timbul persoalan seperti ini. Tapi kita ingin masalah ini cepat diselesaikan secara baik dan adil,” lanjutnya.
Kepala Disnaker Riau, Boby Rachmat, menambahkan bahwa permasalahan di PT SSS cukup kompleks karena melibatkan banyak aspek yang saling berkaitan. Ia menyebut, perusahaan mengklaim mampu membayar tunggakan apabila mendapatkan suntikan dana dari investor baru.
“Permasalahan yang disampaikan tidak hanya satu, tetapi saling berkaitan. Dari hasil diskusi, perusahaan menyanggupi pembayaran jika ada investor baru yang masuk,” jelas Boby.
Atas arahan Gubernur, Disnakertrans akan kembali memanggil perwakilan perusahaan dan para pekerja untuk memperjelas kondisi serta mencari solusi terbaik.
“Besok kita akan panggil lagi kedua belah pihak untuk mencari kejelasan dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tutupnya. (Nab)