RIAUIN.COM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru-baru ini melakukan inspeksi langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk mengamati kondisi di lapangan serta aktivitas masyarakat yang tinggal di dalam wilayah hutan lindung tersebut.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa Satgas PKH sudah mengevaluasi situasi di lapangan, termasuk kehidupan warga yang berada di sekitar kawasan TNTN. Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan di Gedung VIP Pandawa Lanud Rsn Pekanbaru pada Selasa (10/6/2025).
“Saya sudah berdiskusi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dan mereka sudah melihat langsung kondisi serta aktivitas masyarakat di sana,” ujarnya.
Menurut Abdul Wahid, diperlukan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Ia memahami bahwa sebagian penduduk yang bermukim di kawasan Tesso Nilo telah lama menggantungkan kehidupan mereka pada lahan tersebut.
“Kita harus mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang tinggal di sana karena mereka adalah bagian dari kita, warga bangsa yang harus diperhatikan. Namun, di sisi lain, kita juga wajib menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Gubernur Abdul Wahid pun mengusulkan adanya rapat koordinasi antar lembaga terkait secara menyeluruh untuk merumuskan solusi yang adil, legal, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Solusi yang diambil harus tepat dan terintegrasi. Saya mengusulkan rapat koordinasi lintas sektor agar permasalahan ini bisa diatasi dengan baik. Penting juga memberikan ketenangan bagi masyarakat agar mereka dapat beraktivitas dengan tenang,” tuturnya.
Meskipun pendekatan sosial dan kemanusiaan menjadi prioritas, Abdul Wahid menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan tetap menjadi fokus utama. Sebagai kawasan hutan lindung, TNTN memerlukan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kelestariannya.
“Selain itu, kita harus tegas menegakkan aturan karena ini adalah kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo. Penanganan yang tepat dan akurat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Nab)