RIAUIN.COM – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, ditunjuk untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, menggantikan M. Taufiq OH yang masa jabatannya telah berakhir. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 800.1.11.1/7146/BKD/2025, yang ditandatangani pada Kamis (5/6/2025).
SK ini dikeluarkan guna menjamin kelangsungan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau tetap berjalan optimal tanpa kekosongan jabatan strategis. Harapannya, seluruh elemen pemerintah daerah dapat mendukung transisi ini dengan baik.
M. Taufiq OH sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau selama enam bulan, dengan masa jabatan yang sempat diperpanjang tiga bulan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Seiring berakhirnya masa tugas tersebut, Gubernur menetapkan M. Job Kurniawan sebagai pengganti sementara.
“Iya, Pak Gubernur sudah menunjuk M. Job Kurniawan sebagai Plh Sekdaprov Riau karena masa jabatan Pak Taufiq sudah selesai,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, saat dihubungi Kamis malam.
Dengan penunjukan ini, M. Job Kurniawan kini merangkap dua peran penting: sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta sebagai Plh Sekdaprov. Ia diminta menjalankan kedua tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Zulkifli menjelaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan mampu mempertahankan kelancaran administrasi dan kinerja pemerintahan sembari menanti pejabat definitif yang akan ditetapkan ke depannya.
M. Job Kurniawan dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dan telah lama berkecimpung di Pemprov Riau, khususnya dalam sektor ekonomi dan pembangunan. Rekam jejaknya diharapkan bisa membantu menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan provinsi selama masa transisi ini. (Nab)