Kanal

Demokrasi di Riau 2024 Meningkat, Raih Skor 75,55

RIAUIN.COM – Tingkat demokrasi di Provinsi Riau menunjukkan perbaikan di tahun 2024. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Riau mencatat skor 75,55 poin, naik dari angka 73,64 pada tahun 2022.

Menurut Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, angka tersebut masih tergolong dalam kategori sedang. Rinciannya, aspek Kebebasan mencapai 79,39 poin, Kesetaraan 80,13 poin, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi 66,3 poin. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) IDI di Aula BPS Riau, Selasa (3/6/2025).

“Demokrasi memiliki cakupan yang luas, oleh karena itu penting untuk menetapkan indikator apa saja yang bisa diukur datanya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan IDI bertujuan untuk mengukur kondisi demokrasi secara objektif dan berbasis data nyata di tingkat provinsi. IDI 2025 sendiri menggambarkan situasi demokrasi sepanjang tahun 2024.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, menegaskan bahwa peran BPS adalah sebagai pencatat data. Implementasi demokrasi sendiri merupakan tanggung jawab dari para pemangku kepentingan di daerah.

“Secara nasional, Riau masih berada di peringkat ke-30 dari 38 provinsi. Ini menjadi catatan penting, apakah kita sudah puas dengan posisi ini?” ujarnya.

Ia menambahkan, IDI telah menjadi salah satu indikator pembangunan politik dalam RPJMN sejak 2010 hingga 2029. Penyusunannya melibatkan banyak pihak, termasuk Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemendagri, serta pemerintah daerah.

“Data IDI bersumber dari dokumen resmi seperti Perda, Pergub, dan lainnya. Juga dari berita media daring yang dianalisis menggunakan Intelligence Media Analysis (IMA) dari sekitar 15.000 portal berita,” kata Asep.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Muda Kesbangpol Riau, Tengku Rahadian, menjelaskan bahwa pengumpulan data IDI dilakukan serentak di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Riau. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil telaah berita daring serta analisis kebijakan publik.

“Kegiatan ini melibatkan BPS serta unsur partai politik, KPU, Bawaslu, dan organisasi masyarakat sipil,” jelasnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler