RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semula dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei, pengumuman tersebut kini bergeser ke rentang waktu 16 hingga 25 Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur. Menurutnya, penundaan jadwal ini merupakan instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.
“Kami sudah menerima surat dari BKN mengenai penjadwalan ulang pengumuman kelulusan PPPK. Waktunya ditetapkan antara tanggal 16 sampai 25 Juni,” jelas Zulkifli pada Selasa.
Ia menambahkan, perubahan jadwal ini terjadi karena adanya penyesuaian terhadap beberapa tahapan seleksi sebelumnya, yang berdampak pada tahapan pengumuman hasil akhir.
“Penyesuaian ini kemungkinan disebabkan karena perubahan jadwal pada tahapan-tahapan seleksi sebelumnya,” tambahnya.
Setelah pengumuman hasil seleksi dirilis, peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) guna proses penerbitan Nomor Induk PPPK. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 30 Juli 2025.
Selanjutnya, proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK direncanakan berlangsung dari 1 Agustus sampai 10 September 2025.
Sebagai informasi, sebanyak 4.039 peserta mengikuti seleksi PPPK tahap II untuk formasi di lingkungan Pemprov Riau. Mereka bersaing memperebutkan 727 formasi guru, 356 formasi tenaga kesehatan, dan 2.956 formasi tenaga teknis. (Nab)