RIAUIN.COM – Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat sore (30/5/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam penjara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau, Maizar, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen terhadap reformasi pemasyarakatan.
“Kami serius membersihkan seluruh Lapas dan Rutan dari praktik ilegal. Siapa pun napi yang masih mencoba melanggar aturan, akan langsung kami pindahkan ke Lapas berkeamanan tinggi seperti Nusakambangan,” tegas Maizar, Sabtu (31/5).
Ia menambahkan bahwa pemindahan ini bukan tindakan terakhir, melainkan akan terus berlanjut jika masih ditemukan napi yang menyimpang dari program pembinaan. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan benar-benar menjalankan fungsi rehabilitasi.
“Seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau akan dikembalikan ke marwahnya sebagai tempat pembinaan. Ini sesuai arahan Menkumham dan Dirjen PAS bahwa zero toleransi terhadap narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan bahwa napi yang dipindahkan berasal dari 11 Lapas dan Rutan se-Riau. Mereka telah melalui proses seleksi dan penilaian berdasarkan tingkat risiko dan pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tidak asal memindahkan. Semua berdasarkan hasil investigasi, assessment, serta regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rika, Nusakambangan dipilih karena fasilitasnya mendukung pengawasan ketat. Para napi akan ditempatkan di Lapas super maksimum, dengan sistem sel satu orang satu ruangan dan pengawasan penuh 24 jam lewat CCTV.
“Ini bukan hanya penindakan, tapi juga bentuk peringatan bagi napi lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, serta melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Brimobda Riau, Lanud RSN, Avsec, Imigrasi, dan seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau. (*)