RIAUIN. COM– Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dikabarkan kembali beroperasi secara masif di areal kebun karet milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi (Pemda Kuansing) di Desa Jake.
Informasi yang diterima riauin.com menyebutkan, sedikitnya tujuh unit mesin dompeng rakitan dan satu unit alat berat kini beraksi memporak-porandakan aset daerah tersebut.
Menurut salah seorang informan yang enggan disebutkan namanya, lokasi penambangan kali ini berbeda dengan titik sebelumnya, namun masih berada dalam kawasan kebun Pemda.
"Ada satu alat berat dan tujuh mesin rakit dompeng beroperasi. Bedanya, lokasi bukan di tempat yang dulu lagi, tapi masih dalam areal kebun Pemda," ungkap informan tersebut pada Rabu pagi (29/5/2025).
Aktivitas ilegal ini diduga kuat berlangsung pada malam hari untuk menghindari pantauan. "Aktivitas mereka malam hari. Satu alat berat dan tujuh mesin dompeng. Cek saja ke sana," saran informan tersebut, mendesak adanya pengecekan langsung di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik PETI yang berani merusak aset Pemda Kuansing ini belum diketahui.
Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama Putra, menyatakan akan segera menindaklanjuti.
"Nanti akan kami monitor. Kami akan langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi kebun," ujar Andriyama saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (hen)