Kanal

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Pria Berparang di Kuantan Mudik

RIAUIN. COM– Seorang warga bernama Endi Naswadi (46) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian Sektor Kuantan Mudik, Rabu (20/4/2025) lalu. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolsek Kuantan Mudik dan berharap segera ditindaklanjuti.

Dalam surat pengaduannya, Endi Naswadi menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di dekat simpang Banjar Padang, Desa Seberang Pantai. Terduga pelaku adalah seorang pria bernama  Ridon warga Bukit Pedusunan. .

Menurut Endi, penganiayaan bermula ketika Ridon datang menghampirinya, membawa senjata sejenis parang, dan memukulnya. Akibat pemukulan tersebut, Endi mengaku mengalami luka di bagian kepala dan mata merah. Tidak dijelaskan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan ini.

Sebagai saksi dalam insiden tersebut, Endi Naswadi menyertakan dua nama, yaitu Ipet (46), seorang wiraswasta asal Lubuk Jambi, dan Jamhur (60), seorang petani dari Seberang Pantai.

"Saya ingin kasus ini dilanjutkan sampai ke Pendadilan, " ujar Endi menceritakan peristiwa tersebut di hadapan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik belum lama ini.

Endi pun mengaku sudah melakukan visum untuk melengkapi laporan tersebut. "Saya sudah divisum, " tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butarbutar melalui Kanit Reskrim Aipda Kartolo mengakui adanya laporan penganiayaan. Dan pihaknya telah melaikan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Sudah kami panggil dan sudah diperiksa, waktu itu pelaku minta diselesaikan secara kekeluargaan, ya persilakan. Tapi, jika mereka tidak menemukan jalan Damai, maka kasus penganiayaan ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, " tutur Kartolo. (hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler