RIAUIN.COM – Realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) di Provinsi Riau saat ini baru mencapai 40,12 persen, atau mencakup 747 dari total 1.862 desa dan kelurahan yang ada. Menjelang peluncuran nasional program tersebut pada 12 Juli 2025, Kementerian Koperasi dan UKM RI mendesak Riau untuk menuntaskan pembentukan koperasi di seluruh wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Koko Haryono, Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop UKM RI, saat rapat koordinasi percepatan KPM yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/5/2025).
“Langkah percepatan ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa. Pertumbuhan ekonomi itu tidak hanya harus tinggi, tetapi juga merata,” ujar Koko.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat pembentukan koperasi, terutama melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDUS), pengurusan legalitas, dan unggah dokumen. Masih ada perbedaan signifikan antara desa yang telah melaksanakan MUSDUS dan yang sudah mengantongi SK badan hukum.
Koko berharap, pemerintah daerah dapat mempercepat penerbitan SK tersebut dengan menyediakan bantuan notaris hingga ke tingkat desa. Desa-desa yang belum melaksanakan MUSDUS juga disarankan untuk melaksanakannya secara serentak dalam satu hari dengan pendampingan notaris.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menegaskan komitmen pihaknya. Ia menginstruksikan Sekda kabupaten/kota agar lebih aktif mengawasi progres koperasi di wilayah masing-masing.
“Kita punya target pembentukan koperasi desa yang harus dicapai. Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk mewujudkannya. Kami sadar program ini sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan. Harapannya, forum ini bisa menghasilkan kesepahaman bahwa koperasi akan menjadi pilar ekonomi desa,” pungkas Taufiq. (*)