RIAUIN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengingatkan seluruh sekolah tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.
"Saya ingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Kalau ada yang mengalami, segera laporkan ke Disdik Riau," ujar Erisman pada Sabtu (17/5/2025).
Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada sekolah yang tetap nekat menahan ijazah, karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam aturan pendidikan.
"Jika masih ada siswa yang kesulitan mengambil ijazahnya, kami minta agar segera melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti," ujarnya lagi.
Erisman juga memberikan peringatan kepada kepala sekolah, baik dari sekolah negeri maupun swasta, agar tidak coba-coba melakukan praktik ini.
"Kami sudah sering sampaikan, jika tetap ada kasus seperti ini, kami akan evaluasi dan bisa mengambil tindakan terhadap kepala sekolah bersangkutan. Namun, sejauh ini belum ada laporan dari sekolah negeri di Riau," katanya.
Menanggapi isu bahwa penahanan ijazah lebih sering terjadi di sekolah swasta, ia menyarankan agar pihak sekolah bisa berdialog dengan orang tua atau wali siswa bila ada persoalan.
"Jika ada kendala, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik. Kalau tidak ada solusi, laporkan saja ke Dinas Pendidikan, dan kami akan bantu menyelesaikannya. Apalagi untuk sekolah negeri, sama sekali tidak ada alasan menahan ijazah," tutup Erisman. (Nab)