RIAUIN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025 sejak 1 hingga 14 Mei. Hasilnya, sebanyak 169 individu yang terlibat dalam aksi kriminal jalanan berhasil diamankan.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Riau.
“Premanisme tidak akan diberi ruang di wilayah kami. Siapa pun yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas,” kata Brigjen Yossy Kusumo dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025).
Konferensi tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Riau, seperti Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam.
Menurut data yang disampaikan, para pelaku terlibat dalam beragam tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh kelompok geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.
Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan menjelaskan bahwa dari 169 orang yang ditangkap, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA dan SMK. Selain itu, enam perempuan juga ikut diamankan.
“Untuk anak-anak yang masih di bawah umur, kami menjalankan proses diversi sesuai aturan yang berlaku,” terang Kombes Asep.
Rincian usia para tersangka adalah: 13 orang berusia 13–17 tahun, 49 orang antara 18–25 tahun, 106 orang berusia 26–55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap melibatkan geng motor yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan merampas barang milik warga. Beberapa dari mereka bahkan kedapatan membawa airsoft gun hingga senjata api rakitan.
Selain itu, berbagai kejahatan lain seperti pemerasan, ancaman, pungli, penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika juga berhasil diungkap dalam operasi ini.
Barang bukti yang diamankan termasuk senjata tajam, airsoft gun, ponsel hasil rampasan, sabu-sabu, dan uang tunai dari hasil kejahatan.
“Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa kami hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau,” tutup Kombes Asep. (Nab)