RIAUIN.COM – Proses seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah tuntas dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025. Ujian ini berlangsung selama empat hari sejak Senin, 5 Mei 2025, dan tercatat sebanyak 45 peserta tidak hadir.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa ujian dibagi ke dalam beberapa sesi, dengan masing-masing sesi diikuti sekitar 300 orang.
“Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk formasi di Pemprov Riau telah selesai. Tes dilaksanakan di Hotel Grand Suka, Pekanbaru,” ujarnya.
Dari keseluruhan peserta, 45 orang dinyatakan tidak hadir dan secara otomatis dianggap gugur dari tahapan seleksi berikutnya.
“Peserta yang tidak mengikuti ujian langsung dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.
Setelah ujian selesai, panitia seleksi akan melakukan proses pengolahan nilai. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025. Para peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id.
Usai pengumuman, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup sebagai bagian dari proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Proses ini akan dilaksanakan mulai 1 sampai 30 Juni 2025, sementara pengusulan NIP dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni. (Nab)