Kanal

Pengumuman PPPK Pemprov Riau Tunggu Proses Nasional, Paling Lambat Akhir Mei

RIAUIN.COM – Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memasuki fase akhir setelah selesai digelarnya ujian kompetensi.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 45 peserta tereliminasi karena tidak hadir tanpa keterangan saat ujian berlangsung.

“Mereka dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian kompetensi dan tidak memberikan alasan yang sah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, pada Selasa (13/5/2025).

Meski proses ujian telah rampung, peserta seleksi diminta bersabar menunggu hasil akhir. Pengumuman kelulusan akan dilakukan secara nasional dan serentak, setelah seluruh daerah menyelesaikan proses seleksi masing-masing.

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas waktu maksimal pengumuman hasil seleksi nasional adalah 31 Mei 2025.

“Kami sudah menuntaskan ujian kompetensinya. Namun, hasilnya masih menunggu proses nasional karena pengumuman dilakukan serentak,” jelas Zulkifli seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Seleksi PPPK tahun ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak peserta bahkan datang dari daerah terpencil dengan harapan bisa lolos menjadi aparatur sipil negara. Proses seleksi pun berjalan lancar, diselenggarakan secara terbuka dan diawasi ketat untuk menjamin kejujuran dan objektivitas.

BKD Riau mengingatkan peserta untuk terus memantau informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu kelulusan. Proses ini berlangsung transparan dan tidak ada jaminan kelulusan dari siapa pun selain usaha peserta itu sendiri,” tegasnya. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler