RIAUIN.COM - Kemudahan bagi masyarakat Pekanbaru dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan. Kini, warga tidak hanya bisa membayar pajak di kantor Samsat, tetapi juga di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang terletak di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa layanan ini sudah mulai beroperasi sejak awal April lalu.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Bapenda merupakan hasil kerjasama dengan Bapenda Provinsi Riau melalui program Samsat Tanjak. Untuk saat ini, layanan dibuka setiap hari Senin dan Kamis," ujarnya pada Senin (5/5/2025).
Alek mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan fasilitas tersebut pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan.
Ia juga menambahkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi, sehingga pihaknya tengah mengupayakan agar layanan pembayaran pajak bisa tersedia setiap hari kerja.
"Kami sudah mengajukan permohonan resmi ke Bapenda Provinsi Riau agar layanan bisa dibuka dari Senin sampai Jumat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya," jelasnya. (Nab)