Kanal

Disdik Pekanbaru Terapkan E-Ijazah, Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

RIAUIN.COM – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengumumkan penerapan sistem e-ijazah atau ijazah digital sebagai bagian dari transformasi layanan pendidikan yang mengikuti kemajuan teknologi.

Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menerapkan digitalisasi dalam penerbitan ijazah, di mana proses pencetakan akan dilakukan langsung oleh sekolah masing-masing, bukan lagi dari pusat.

“Sekarang, e-ijazah akan diterima oleh sekolah dan dicetak sendiri. Jadi tidak lagi dikirim dalam bentuk fisik oleh kementerian,” ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan menimbulkan beban biaya kepada siswa. Dana untuk mencetak ijazah akan diambil dari dana BOS yang memang dialokasikan untuk kebutuhan operasional sekolah.

“Biaya cetak ditanggung oleh dana BOS, sehingga orang tua murid tidak perlu mengeluarkan uang untuk itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Jamal meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada sekolah yang meminta pungutan terkait pencetakan ijazah. Ia menekankan bahwa penerbitan ijazah tidak boleh dipungut biaya apa pun.

“Kalau ada yang diminta bayar, silakan lapor. Tapi untuk fotokopi pribadi, itu tanggung jawab orang tua. Sekolah hanya bertugas melegalisir dokumen tersebut,” tutup Jamal. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler