Kanal

Satgas DLHK Giatkan Pemantauan Sampah di 15 Kecamatan Pekanbaru

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya.

Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) DLHK rutin turun ke lapangan guna mencegah terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Rezatul Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait.

“Pengawasan tetap kami jalankan. Saat ini tim masih aktif di lapangan,” ujar Rezatul Helmi pada Rabu (30/4/2025).

“Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan pengawasan terpadu dengan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya menjadikan Pekanbaru bersih dari sampah, DLHK mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan.

Saat ini, terdapat 87 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Waktu pembuangan sampah diatur mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler