Kanal

Masih Ada 200 Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan, Pemko Pekanbaru Lakukan Penelusuran

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menghadapi persoalan terkait aset kendaraan dinas. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebutkan bahwa sekitar 200 unit kendaraan dinas belum juga dikembalikan oleh pihak yang sebelumnya menggunakannya.

Agung mengungkapkan, batas waktu pengembalian kendaraan dinas sebenarnya telah berakhir hampir dua minggu lalu. Namun hingga saat ini, banyak kendaraan belum dikumpulkan dan keberadaannya belum dapat dipastikan.

"Sampai hari ini, masih tersisa sekitar 200 kendaraan yang belum diserahkan kembali," ucap Agung pada Senin (21/4/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan semua penerima fasilitas kendaraan dinas agar segera menyerahkannya ke Pemko. Proses pengumpulan kendaraan dilakukan di kawasan Komplek Perkantoran Tenayan Raya usai libur Idul Fitri 2025 lalu.

Langkah ini dilakukan dalam rangka verifikasi dan pendataan aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kota ingin memastikan semua aset tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

"Kalau ada kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, saya tidak akan bertanggung jawab. Kami hanya akan proses yang nyata, selebihnya akan kami serahkan kepada aparat hukum," tegas Agung.

Audit dari BPK akan membandingkan data aset yang tercatat dengan jumlah fisik di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kemungkinan besar akan dilaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler