Kanal

Dewan Minta Dishub Pekanbaru Buka Rincian Anggaran Rp 33 Miliar untuk Bus TMP

RIAUIN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana sebesar Rp33 miliar yang dialokasikan untuk operasional Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan kecewa dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terhadap pengelolaan armada TMP. Dari total 90 unit bus yang tersedia, hanya 23 unit yang beroperasi meski telah digelontorkan anggaran cukup besar.

Zulkardi menyatakan bahwa Komisi IV DPRD akan segera memanggil Dishub dalam waktu dekat guna meminta kejelasan terkait peruntukan anggaran tersebut. Ia mempertanyakan apakah dana itu hanya untuk operasional, atau juga termasuk pemeliharaan fasilitas seperti halte.

"Kita ingin tahu, apakah dana Rp33 miliar ini hanya untuk operasional atau juga mencakup perbaikan fasilitas. Banyak halte yang rusak dan tidak terurus," kata Zulkardi, Jumat (18/4/2025).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dari pihak pengelola dalam penggunaan dana publik. Menurutnya, anggaran sebesar itu patut diawasi karena bersumber dari uang rakyat.

"Sebagai perwakilan masyarakat yang ikut membayar pajak, kami punya tanggung jawab untuk memastikan dana ini digunakan sesuai peruntukannya. Salah satu fungsi kami adalah pengawasan, termasuk memantau pendapatan dari operasional TMP," jelasnya.

Zulkardi juga menyoroti persoalan subsidi yang diberikan kepada sejumlah BUMD di Pekanbaru, termasuk pengelola TMP, yang dinilainya tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

"Banyak BUMD yang menerima subsidi cukup besar, tapi hasilnya minim. Kita bahkan sering mendengar bus TMP tidak jalan karena tidak ada biaya operasional, seperti BBM. Ini akan kita dalami dan minta Dishub untuk terbuka," pungkasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler