Kanal

Pemko Pekanbaru Terus Tertibkan Tiang Reklame Tak Berizin

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa penertiban tiang reklame yang tidak memiliki izin bangunan masih terus dilaksanakan secara bertahap.

"Kita tidak akan berhenti. Setiap hari kita bergerak. Malam ini pun, insyaallah, ditargetkan akan ditebang lagi sekitar tujuh hingga delapan tiang," ujarnya pada Senin (14/4/2025).

Zulhelmi menjelaskan, ada lebih dari 400 tiang reklame yang masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah kedaluwarsa dan perlu ditindaklanjuti.

Selain perizinan yang tidak berlaku, tiang-tiang reklame tersebut dinilai merusak estetika kota dan menimbulkan kesan semrawut.

"Bentuknya sekarang tidak teratur, tidak tertata, malah menjadi polusi visual. Padahal, idealnya reklame ini bisa mempercantik wajah kota," tegas Zulhelmi, yang akrab disapa Ami.

Ia menambahkan, saat mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang, Presiden Prabowo sempat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan penataan terhadap keberadaan reklame di wilayah masing-masing.

"Menindaklanjuti arahan Presiden, Wali Kota langsung memberi instruksi agar reklame yang mengganggu pemandangan kota segera ditertibkan," jelasnya.

Menurutnya, hasil penertiban sudah mulai terlihat. "Sekarang kalau keluar dari Bandara SSK II, sudah tampak rimbun pohon-pohon hijau, terlihat lebih asri dan sedap dipandang," sambungnya.

Ke depan, Zulhelmi berharap keberadaan reklame bisa benar-benar menjadi bagian dari ornamen kota yang menambah daya tarik visual, bukan sebaliknya.

"Harus ada penataan. Misalnya, satu kawasan hanya khusus untuk videotron, kawasan lainnya dibatasi hanya satu atau dua tiang reklame saja," tutupnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler