Kanal

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

RIAUIN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Sebelumnya, dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah pada 27 Maret 2025.

Total anggaran hibah yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Riau untuk KPU dalam pelaksanaan Pilkada mencapai Rp133.044.490.800. Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp79.259.355.161. Sisa anggaran yang tidak terpakai dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rusidi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tercapai karena sejumlah faktor teknis dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Kami awalnya mempersiapkan anggaran untuk sembilan pasangan calon, namun yang mendaftar dan lolos hanya tiga pasangan. Ini otomatis berdampak pada efisiensi biaya,” katanya.

Dikatakannya, efisiensi terjadi di berbagai pos seperti anggaran alat peraga kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, perjalanan dinas, rapat kerja, serta kegiatan pendukung lainnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasinya atas kinerja KPU Riau yang dianggap telah mengelola anggaran dengan transparan dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkada.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada KPU yang telah membuktikan bahwa anggaran bisa dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pengembalian SILPA ini, menjadi bukti bahwa KPU Riau menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan mampu menjaga kepercayaan publik. -juh, rls
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler