RIAUIN.COM - Pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru pada triwulan pertama tahun 2025 berhasil terkumpul sebesar Rp 248 miliar. Angka ini mencakup penerimaan pajak dari periode Januari hingga Maret 2025.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Realisasi pajak daerah selama tiga bulan pertama tahun ini melampaui target yang ditetapkan, dengan persentase mencapai 123 persen dari rencana awal.
"Kami awalnya menargetkan Rp 201 miliar untuk triwulan I, tetapi alhamdulillah realisasinya jauh di atas harapan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Alek menjelaskan, terdapat sebelas jenis pajak daerah yang berkontribusi pada realisasi ini. Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh jenis pajak tersebut telah memenuhi target 100 persen.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa target pajak daerah untuk keseluruhan tahun 2025 dipatok sebesar Rp 1,1 triliun. Alek berharap perekonomian tahun ini terus membaik untuk mendukung pencapaian target tersebut.
Pajak daerah, menurutnya, merupakan tulang punggung PAD yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan kota. Oleh karena itu, Bapenda terus mengoptimalkan potensi pajak, khususnya dari sektor-sektor unggulan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak hotel dan restoran.
"Kami fokus meningkatkan PAD, terutama melalui pajak daerah," kata Alek.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pekanbaru masih sangat bergantung pada PAD untuk mendanai pembangunan. Hingga triwulan I, realisasi PAD telah mencapai 30 persen dari target tahunan. (*)