Kanal

DPMPTSP Pekanbaru Tingkatkan Jumlah Petugas untuk Permudah Pengurusan NIB

RIAUIN.COM - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menambah jumlah petugas layanan. Sebanyak empat petugas baru disiagakan untuk membantu proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.  

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menjelaskan bahwa penambahan petugas ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengurus NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).  

"Kami menyiapkan empat petugas tambahan di helpdesk NIB. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setiap harinya, banyak pelaku usaha yang mendaftar secara online," ujar Akmal Khairi saat ditemui di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (27/3/2024).  

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin mengurus NIB perlu melengkapi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan.  

Berdasarkan catatan DPMPTSP Pekanbaru, sepanjang tahun 2024, tercatat 42.382 pelaku UMKM telah mendaftar NIB melalui sistem daring. Sementara itu, dari Januari hingga Maret 2025, jumlah pendaftar mencapai 8.328 pelaku UMKM, yang terdiri dari usaha mikro dan kecil, dengan klasifikasi risiko proyek seperti rendah, menengah rendah, hingga menengah tinggi. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler