Kanal

Warga Pekanbaru Antusias Dukung Penataan Tiang Reklame Tanpa Izin

RIAUIN.COM - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan tiang reklame dan bando tanpa izin selama tiga minggu terakhir mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Banyak masyarakat yang mengapresiasi upaya Pemko Pekanbaru dalam menata kota melalui pembongkaran tiang reklame ilegal. Mereka menilai langkah ini membuat lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman dipandang.

"Pemandangan jadi lebih lega, toko kami tidak lagi tertutup," ungkap Leni, warga Jalan Riau, pada Rabu (26/3/2025).

Menurut Leni, tiang reklame yang sebelumnya berdiri di depan tokonya kerap mengganggu pandangan pelanggan yang ingin berbelanja.

"Penertiban ini sangat kami dukung. Area parkir juga jadi lebih luas karena akses jalan tidak lagi terganggu tiang-tiang itu," tambah warga lainnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat turut mendukung aturan pemerintah. Menurutnya, reklame yang tidak sesuai regulasi bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Respon positif juga datang dari warga lain yang pernah mengalami insiden akibat reklame ilegal. "Beberapa waktu lalu, saat angin kencang, bagian reklame jatuh dan mengenai atap toko. Syukurlah sekarang sudah dibersihkan. Terima kasih kepada Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Pemko Pekanbaru saat ini tengah giat menertibkan tiang reklame tanpa izin. Tahun ini, tercatat lebih dari 500 tiang reklame dengan izin yang telah habis masa berlakunya menjadi sasaran pembongkaran.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya membersihkan kota dari besi tua yang mengganggu keindahan, sekaligus menjalankan arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Kami masih akan terus bertindak. Total ada 580 tiang reklame ilegal yang izinnya sudah tidak berlaku," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia menambahkan bahwa tiang-tiang tersebut tersebar di 15 kecamatan. Izinnya telah habis pada tahun ini dan tidak dapat diperbarui lagi. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler