RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman bagi warga yang akan mudik saat Idul Fitri 1446 H/2025 M.
"Bagi warga yang tidak membawa kendaraan saat mudik, kami sediakan tempat penitipan di MPP," ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (24/3/2025).
Markarius menjelaskan bahwa petugas akan berjaga selama 24 jam untuk mengamankan kendaraan yang dititipkan warga selama periode mudik Lebaran.
"Fasilitas ini gratis, tidak ada biaya sama sekali," tegasnya.
Warga yang berminat menitipkan kendaraan cukup mendatangi MPP dan berkoordinasi langsung dengan petugas yang standby di lokasi.
"Tinggal datang ke MPP, ada petugas yang siap melayani 24 jam," tambah Markarius.
Selain MPP, ia juga menyebutkan bahwa warga dapat memanfaatkan kantor polisi terdekat sebagai alternatif tempat penitipan. "Menurut Kapolresta, setiap polsek juga menyediakan layanan serupa untuk penitipan kendaraan," pungkasnya. (*)