RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendesak PT Ella Pratama Prakasa (EPP), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah, untuk memastikan tidak ada lagi sampah yang tertinggal dan menggunung di tempat penampungan sementara (TPS).
"Kemarin kami telah memanggil PT Ella sebagai operator sampah. Kami sepakat, mulai malam ini, tidak boleh ada sampah yang tertumpuk atau tidak terangkut," ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri acara penyerahan zakat dari keluarga pendiri RS Awal Bros Group kepada Baznas setempat. Acara tersebut digelar di RS Awal Bros Hangtuah, Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, pada Kamis (20/3/2025) siang.
Markarius menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kinerja PT EPP untuk menjaga kebersihan Kota Bertuah dari masalah sampah. "Besok kami akan lakukan evaluasi. Saya akan tinjau langsung ke TPS-TPS untuk memastikan apakah sampah benar-benar sudah diangkut atau belum," tuturnya.
Selain menyoroti PT EPP, Markarius juga menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru telah memanggil para pelaku angkutan sampah mandiri. Pasalnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan oleh angkutan mandiri telah memicu munculnya TPS ilegal di berbagai lokasi.
"Saat ini, TPS legal di Pekanbaru ada 88 titik, sementara yang ilegal mencapai 160 titik. TPS ilegal ini bermula dari angkutan mandiri yang membuang sampah di tanah kosong karena enggan membayar di TPA Muara Fajar," jelasnya.
"Ia biasanya membuang sampah di tengah malam. Sekali dua kali, lama-lama jadi tumpukan," tambah Markarius.
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Pekanbaru telah memanggil para pelaku angkutan mandiri dan memberikan peringatan keras. Mereka diminta membuang sampah di trans depo yang telah disediakan di setiap kecamatan, untuk kemudian diangkut PT EPP ke TPA.
"Kami beri ultimatum. Jika masih kedapatan membuang sampah sembarangan, kami akan tangkap dan proses secara hukum," tegas Markarius. (*)