Kanal

Walikota Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir Seragam Usai Berkoordinasi dengan PT Yabisa

RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah menggelar koordinasi bersama pihak PT Yabisa, pengelola parkir pihak ketiga, guna memastikan tidak ada kendala terkait penyesuaian tarif parkir di wilayah Pekanbaru setelah adanya kebijakan penurunan tarif.  

Agung menjelaskan bahwa PT Yabisa telah menyetujui penurunan tarif parkir sesuai ketentuan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penurunan Tarif Parkir. "Kami sudah duduk bersama PT Yabisa untuk membahas penyesuaian tarif ini. Hasilnya, semua setuju bahwa tarif parkir roda empat Rp2.000 dan roda dua Rp1.000. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan pendapat soal tarif," ungkap Agung pada Senin (18/3/2025).  

Agung juga mengklarifikasi adanya kekeliruan dalam pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa ia mengadakan pertemuan dengan "bos Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso". Ia menegaskan bahwa yang benar adalah rapat dilakukan bersama pimpinan dan manajemen PT Yabisa, bukan dengan Kepala Dishub. "Ada salah penyebutan di berita. Yang kami lakukan adalah rapat dengan PT Yabisa untuk menyamakan persepsi soal aturan tarif parkir, sehingga tidak ada lagi kebingungan di lapangan," tegasnya.  

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa koordinasi dengan 
PT Yabisa sebagai pengelola parkir selama beberapa tahun terakhir sangat penting. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memastikan keberlangsungan usaha swasta yang turut mendukung perekonomian masyarakat.

"Kami harus dengarkan juga pandangan pengusaha. Mereka kan menaungi banyak tenaga kerja. Jadi, solusinya harus seimbang: aturan berjalan, tapi swasta tetap bisa berkembang," tutup Agung. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler