RIAUIN.COM - Setelah menyesuaikan tarif parkir di tepi jalan umum, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kini berencana menghapus biaya parkir di sejumlah retail modern seperti minimarket. Rencana ini diungkapkan Agung saat berbicara dengan wartawan pada Jumat sore (14/3/2025).
"Masalah parkir ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar bagi warga. Banyak ibu-ibu mengeluh, sekali parkir Rp2.000, pindah tempat lagi kena Rp2.000. Dalam sehari, pengeluaran untuk parkir bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," ujar Agung.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai langkah untuk mengurangi beban masyarakat. Agung menyatakan, pihaknya akan mengembalikan sistem parkir gratis di minimarket seperti sedia kala.
"Kami berencana membebaskan biaya parkir di Indomaret, Alfamart, dan toserba. Insyaallah, kebijakan ini segera diterapkan kembali," tambahnya.
Dengan langkah ini, Agung berharap masyarakat bisa merasakan keringanan dalam aktivitas sehari-hari. Ia menilai, selama ini parkir di Pekanbaru telah menjadi persoalan yang cukup mengganggu. Bahkan, ada pungutan parkir di gang-gang kecil yang seharusnya tidak dikenakan biaya.
"Parkir seharusnya untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan, bukan malah jadi beban warga. Sayangnya, saat ini parkir justru jadi hal yang ditakuti karena maraknya pungutan," tuturnya.
Agung juga menyebutkan, penerapan tarif parkir berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2025 sudah mencapai 80 persen. Sebagian besar lokasi parkir di Pekanbaru telah mematuhi aturan tersebut. (*)