Kanal

Banmus DPRD Riau Susun Jadwal Kegiatan Maret 2025, PAW hingga Pemajuan Kebudayaan Melayu Dibahas

RIAUIN.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat untuk merevisi jadwal kegiatan Dewan bulan Februari 2025 serta menyusun agenda kerja bulan Maret 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (24/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta diikuti oleh anggota Banmus lainnya, seperti Hardi Chandra, Dodi Nefeldi, Alga Viqki Azmi, Septina Primawati, Amal Fathullah, Syafruddin Iput, Farida H. Saad, Sunaryo, dan Fairus.

Dalam rapat tersebut, Banmus melakukan revisi terhadap agenda Februari, salah satunya mengenai jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat yang ditetapkan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Sementara itu, untuk bulan Maret 2025, beberapa agenda penting telah disusun, di antaranya; tanggal 3 Maret 2025, Rapat Paripurna DPRD Riau yang mencakup pidato perdana Gubernur Riau serta laporan kegiatan reses masa sidang II. Tanggal 5-12 Maret 2025, pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

Kemudian, tanggal 17 Maret 2025; Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Sampah, serta persetujuan dan pendapat akhir dari Dewan dan Gubernur.

"Tanggal 20 Maret 2025; Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Dan tanggal 24 Maret 2025: Rapat Paripurna penyusunan jadwal kegiatan Dewan untuk Bulan April 2025," kata Iwan.

Dengan penyusunan jadwal ini, DPRD Provinsi Riau memastikan bahwa seluruh agenda legislasi dan pengawasan berjalan dengan optimal, termasuk pembahasan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. -adv

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler