Kanal

Status Darurat Banjir Resmi Ditetapkan Pemko Pekanbaru

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi mengumumkan status Waspada Banjir mulai hari ini, Kamis (6/3/2025). Keputusan ini diambil menyusul semakin luasnya wilayah yang terdampak banjir di kota tersebut.

Status waspada banjir ini akan berlaku selama 14 hari ke depan. Menurut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan curah hujan tinggi masih akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status waspada setelah rapat dengan BMKG dan pihak terkait. Curah hujan diprediksi masih tinggi, sehingga kami perlu meningkatkan kewaspadaan," ungkap Agung.

Ia menjelaskan, status ini memungkinkan Pemko Pekanbaru untuk lebih sigap dalam mengkoordinasikan bantuan dan menangani dampak banjir bagi warga. "Status ini berlaku selama dua minggu ke depan," tambahnya.

Berdasarkan data sementara, sekitar 2.800 kepala keluarga (KK) di berbagai kecamatan di Pekanbaru telah terdampak banjir. "Jumlah ini bisa bertambah karena ketinggian air terus meningkat. Jika dihitung per individu, angkanya cukup besar," kata Agung.

Laporan yang diterima menyebutkan bahwa di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, air bahkan telah mencapai atap rumah warga. Selain Rumbai, wilayah lain yang terdampak parah meliputi Kecamatan Payung Sekaki, Limapuluh, dan Tenayan Raya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler