Kanal

Gencarkan Sosialisasi Tarif Baru, Dishub Pekanbaru Tertibkan Juru Parkir Nakal

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah mengatasi berbagai kendala terkait pelaksanaan tarif parkir baru di wilayahnya. Permasalahan yang terdeteksi meliputi sengketa lahan parkir, aksi premanisme, hingga ketidakpatuhan juru parkir dalam menerapkan tarif yang telah ditetapkan.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat. "Ada laporan tentang oknum yang menguasai lokasi parkirSeenaknya, bahkan melakukan intimidasi. Selain itu, banyak keluhan soal pelayanan buruk dan parkir liar yang meresahkan," ujarnya saat membahas efektivitas kebijakan daerah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (24/2/2025).

Dengan lebih dari 1.500 juru parkir yang harus diawasi, tantangan semakin terasa. Tarif parkir baru, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat, masih belum sepenuhnya dipahami di lapangan. "Banyak warga melapor bahwa mereka masih ditagih dengan tarif lama. Kami akan beri teguran keras bagi pelaku yang bandel," kata Yuliarso.

Ia juga menyoroti penyebaran hoaks di media sosial yang menggambarkan kebijakan ini sebagai keputusan mendadak. "Padahal, aturan ini sudah melalui proses matang, termasuk pembahasan dalam peraturan daerah," jelasnya.

Guna menyukseskan kebijakan tersebut, Dishub merancang sejumlah langkah. Pertama, edukasi besar-besaran tentang tarif baru agar terserap baik oleh masyarakat maupun juru parkir. Kedua, kerja sama dengan Dinas Kominfotiksan dan media untuk menyebarkan informasi akurat.

Ketiga, peninjauan ulang lokasi parkir dan penyesuaian tarif agar lebih realistis. Keempat, alokasi dana untuk fasilitas pendukung seperti papan petunjuk, marka jalan, dan karcis resmi. Kelima, kolaborasi dengan Polresta serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mencegah konflik hukum.

Langkah keenam adalah sinkronisasi intensif dengan DPRD dan Pemko Pekanbaru demi kelancaran Perwako Nomor 2 Tahun 2025. Ketujuh, renegosiasi kontrak dengan pengelola parkir terkait porsi pendapatan daerah dari sektor ini.

"Proses ini memang butuh waktu untuk penyesuaian. Tapi dengan dukungan semua pihak, kami yakin kebijakan ini akan berjalan mulus dan bermanfaat bagi warga Pekanbaru," tutup Yuliarso. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler