Kanal

Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Mandiri akan Ditindak Tegas

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mengawasi operasional angkutan sampah agar sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dapat terangkut dengan maksimal.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan bahwa salah satu penyebab utama tumpukan sampah di TPS dan pinggir jalan adalah keberadaan angkutan sampah mandiri yang membuang sampah sembarangan.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya mengingatkan angkutan sampah mandiri agar membuang sampah langsung ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Jika kami menemukan mereka masih membuang sampah di TPS, maka kendaraan mereka akan kami sita," tegas Iwan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, angkutan sampah mandiri ini sering menjadi faktor utama penumpukan sampah di beberapa TPS dan ruas jalan di Pekanbaru.

"Misalnya di TPS Jalan Soekarno Hatta. Kami pernah menangkap mereka yang menggunakan mobil untuk membuang sampah di TPS. Bahkan ada yang berasal dari luar Pekanbaru," jelas Iwan.

Angkutan sampah mandiri ini biasanya beroperasi pada sore hingga malam hari, sehingga aksi mereka kerap luput dari pantauan petugas.

DLHK telah menurunkan tim penegakan hukum (Gakkum) untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas mereka yang masih membuang sampah sembarangan. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler