Kanal

PBJ Pekanbaru Dampingi Dinas Pertanahan dalam Entry Data SIRUP 2025

RIAUIN.COM - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru mengadakan pendampingan bagi Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dalam proses entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah serta memastikan setiap unit kerja menginput data secara tepat dan sesuai regulasi.

"Pendampingan ini dilakukan agar setiap unit kerja dapat memasukkan data rencana pengadaan dengan benar dan sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Kepala Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sesi pendampingan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru pada Selasa lalu. Tim teknis memberikan arahan, menjawab pertanyaan, serta membantu mengatasi kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIRUP. Selain itu, peserta juga diberikan informasi terbaru terkait regulasi pengadaan barang/jasa yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2025 menjadi lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Hadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyelesaikan kendala teknis yang sering muncul dalam penggunaan aplikasi SIRUP, seperti kesalahan input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, dan integrasi dengan sistem lain.

"Peserta diberikan simulasi langsung mengenai cara memasukkan data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan yang harus dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP," tambahnya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajiban dalam mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara akurat dan transparan.

"Langkah ini selaras dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi. Dengan komitmen bersama, diharapkan perencanaan pengadaan barang/jasa tahun 2025 dapat mendukung pembangunan yang lebih berkualitas dan kompetitif," pungkasnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler