Kanal

BPBD Pekanbaru Pantau Situasi, Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla

RIAUIN.COM - Hingga saat ini, Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun telah terjadi kebakaran yang menghanguskan lahan seluas 0,18 hektare.

"Kami di Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra.

Ia menjelaskan bahwa secara geografis, Pekanbaru terpengaruh oleh kebakaran lahan di daerah sekitar. Namun, hingga kini, status siaga darurat belum diberlakukan di wilayah tersebut.

"Kita dikelilingi daerah rawan kebakaran lahan, dan ini yang terus kita koordinasikan dengan instansi terkait," tambahnya.

Zarman juga menyebutkan bahwa hujan yang turun sejak Selasa dini hari dengan intensitas bervariasi telah membantu memperbaiki kualitas udara di Kota Pekanbaru.

"Tentu kita semua berharap kebakaran lahan tidak kembali terjadi di wilayah kita," harapnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru maupun membakar sampah, karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

"Kami menyadari bahwa potensi kebakaran lahan masih ada, oleh karena itu, kami mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar," tutupnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler